Pos

Jasa Penyusunan Dokumen UKL-UPL Untuk PMA

Beberapa perusahaan PMA belakangan ini menanyakan kepada DIPTAMA Konsultan apakah bisa melayani pembaruan dokumen lingkungan UKL-UPL yang lama / yang sudah ada.

Jawabannya adalah “BISA”

Setelah kami melakukan survey lapangan, ada beberapa alasan mengapa perlu diperbarui, antara lain :

  • Ada penambahan luasan bangunan dan jumlah karyawan yang signifikan (40% atau lebih).
  • Diwajibkan adanya lembar pengesahan dari Kementrian Lingkungan Hidup pusat melalui sidang, baik dengan klasifikasi kompleks maupun sederhana.
  • Diwajibkan adanya penyusunan rincian teknis limbah B3, IPAL, dst.

– Dll

Dengan demikian, supaya dokumen UKL-UPL efektif maka diperlukan pembaruan menyesuaikan persyaratan OSS RBA OSS-RBA atau Online Single Submission Risk-Based Approach (Perizinan Daring Terpadu dengan Pendekatan Perizinan Berbasis Risiko).

Jasa Kajian Lingkungan Dokumen UKL UPL

Sudah lengkapi usahanya dengan dokumen UKL-UPL ?

Seberapa penting sih UKL-UPL bagi usaha Anda ?
Jawabnya :
SANGAT PENTING

Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup yang selanjutnya disingkat UKL-UPL adalah pengelolaan dan pemantauan terhadap Usaha dan/atau Kegiatan yang tidak berdampak penting terhadap lingkungan hidup yang
diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan Usaha dan/atau Kegiatan.

Usaha dan/atau Kegiatan adalah segala bentuk aktivitas yang dapat menimbulkan perubahan terhadap rona
lingkungan hidup serta menyebabkan dampak terhadap lingkungan hidup.

Nah, bagi Mitra DIPTAMA yang masih bingung bagaimana cara menyusun dan melengkapinya, silahkan konsultasikan GRATIS kepada DIPTAMA Konsultan dan akan dipandu oleh tim kami yang telah bersertifikat kompetensi dibidangnya.

Salam Sukses,